Babak Belur Dihakimi massa, Dua Pencuri Kambing Diamankan Tim Opsnal Polsek Asakota

    Babak Belur Dihakimi massa, Dua Pencuri Kambing Diamankan Tim Opsnal Polsek Asakota

    Kota Bima, NTB – Dua warga Kolo Kota Bima yang kedapatan Curi kambing dan babak belur dihakimi warga, berhasil dievakuasi alias diamankan Polsek Asakota Polres Bima Kota.

    Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Asakota Iptu H Syamsuddin, Selasa (3/5) sore ini.

    Diketahuinya ada dua warga yang tengah dihakimi massa, saat personil Polsek Asakota tengah berpatroli di kawasan wisata Pantai Kolo, sekitar pukul 14.00 WITA.

    Dua orang yang berhasil dievakuasi dan diamankan tersebut, jelas Kapolsek, masing-masing MR (16) dan SN (17) warga Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.

    Saat  dievakuasi dan diamankan dari amukan massa, ditangan kedua pencuri kambing itu, sambung Iptu H Syamsuddin menjelaskan, diamankan pula seekor kambing yang diduga hasil curian dimaksud.

    “Dua terduga pencuri kambing langsung dilarikan ke RSUD Kota Bima guna mendapat perawatan intensif, ”pungkasnya.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hendak Jual Daging Sapi Hasil Curian, Dua...

    Artikel Berikutnya

    Sat Polairud Polres Bima Kota Patroli Perairan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Diskominfotik NTB Ungkap Kondisi Sistem Elektronik dan Jaringan Internet Pemerintah Provinsi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024

    Ikuti Kami