DPO Pelaku Pemanah Berhasil Dibekuk Tim Puma 1 Polres Bima Kota

    DPO Pelaku Pemanah Berhasil Dibekuk Tim Puma 1 Polres Bima Kota

    Kota Bima, NTB – Dua  DPO yang memanah korban di sekitar wilayah Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, berhasil dibekuk Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.

    Dua teduga pemanah Agung Saputra warga Lewirato beberapa waktu lalu, berhasil dibekuk Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Senin (13/6) siang tadi.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, malam ini.

    Dua terduga pemanah  yang telah ditangkap Tim Puma 1, sebut Kasat Reskrim, masing-masing RD alias Diras (15)  warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan APM (17) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

    Keduanya ditangkap Tim Puma 1, jelas Jufrin di wilayah Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

    Saat kedua DPO  terduga pemanah  usia pelajar ini diamankan, didapatkan sejumah barang bukti. Diantaranya, 1 Busur Panah, 1 Set alat hisap sabu,   korek api dan Sajam.

    Saat dimintai keterangan, jelas Kasat Reskrim, keduanya mengakui telah memanah korban warga Lewirato dimaksud.

    “Keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”tutupnya.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Razia, Sat Lantas Polres Kota Bima...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Perkosa Mahasiswi, Staf Kampus di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Diskominfotik NTB Ungkap Kondisi Sistem Elektronik dan Jaringan Internet Pemerintah Provinsi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024

    Ikuti Kami